Yayasan Inisatif Indonesia Biru Lestari yang dikenal sebagai WAIBI adalah sebuah lembaga nirlaba yang didirikan pada 7 November 2014, yang memiliki kepedulian pada isu-isu global dan dampaknya terhadap kondisi lingkungan dan sosial menuju tercapainya Pembangunan Berkelanjutan.
WAIBI mempromosikan pendekatan Ekonomi Sirkular, praktik-praktik pertanian perkotaan (urban farming) di masyarakat dan kesadaran penuh berbasis resiliensi. Dalam mengimplementasikan aktivitasnya, WAIBI memiliki kapasitas yang baik dan kemitraan dalam isu pangan, pertanian dan kelautan. WAIBI juga memiliki fokus pada upaya mewujudkan pengarusutamaan resilensi pada sistem pangan nasional, ketahanan pangan, dan mengembangkan bisnis pertanian dan kelautan yang bertanggungjawab dan berkelanjutan.