
Upaya WAIBI dalam melakukan mainstreaming ekonomi sirkular salah satunya dimulai dengan melakukan perjanjian kerjasama dengan Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pertanian (BPPSDMP), Kementerian Pertanian. Mainstreaming ekonomi sirkular di bidang pertanian akan dilakukan melalui konsep pertanian regeneratif. Proses kerjasama ini masih dalam tahap persiapan pelaksanaan.
Ruang lingkup dari kerjasama ini antara lain,
- Peningkatan dan pengembangan kapasitas sumberdaya manusia di agribisnis berbasis ekonomi sirkular melalui pendidikan, penyuluhan dan pelatihan.
- Optimalisasi sarana dan prasarana UPT lingkup BPPSDMP, Balai Penyuluhan Pertanian dan penyediaan unit percontohan untuk pembinaan kemandirian kompetensi sumberdaya manusia di bidang agribisnis berbasis ekonomi sirkular.
- Penyediaan narasumber/fasilitator untuk pengembangan kompetensi sumberdaya manusia di bidang agribisnis berbasis ekonomi sirkular.

















